TTI menyoroti paket proyek bernilai lebih dari Rp2,6 triliun dan meminta Kementerian PU memastikan pemaketan serta persyaratan tender tidak mempersempit persaingan.
Banda Aceh-Puluhan hingga ratusan miliar rupiah uang negara disiapkan untuk membangun pengendali banjir dan sedimen di Aceh. Transparansi Tender Indonesia (TTI) meminta Kementerian Pekerjaan Umum memastikan proyek-proyek itu tidak hanya menjadi panggung perusahaan besar dan BUMN.
TTI menyoroti sejumlah paket dengan nilai fantastis. Salah satunya Pembangunan Pengendali Sedimen DAS Singkil (Lawe Alas) di Aceh Tenggara dengan HPS sekitar Rp451,8 miliar.
Di Aceh Tamiang, tiga paket pengendalian banjir Krueng Tamiang masing-masing bernilai sekitar Rp425 miliar, Rp240 miliar, dan Rp240 miliar. Ada pula penanganan muara Krueng Tamiang senilai sekitar Rp106,8 miliar.
Belum termasuk sejumlah paket lain
Pengendalian Banjir Krueng Meureudu tercatat sekitar Rp308,04 miliar. Pengendalian Banjir Sungai dan Muara Krueng Tiro sekitar Rp290,99 miliar. Sementara paket Sungai Krueng Meureubo Aceh Barat sekitar Rp234,99 miliar.
Di Aceh Tenggara, Pengendalian Banjir Paket 3 mencapai sekitar Rp339,99 miliar. Total nilai paket yang disorot TTI mencapai lebih dari Rp2,6 triliun.
Pertanyaannya bukan sekadar siapa yang memenangkan tender. Seberapa terbuka persaingannya?Koordinator TTI Nasruddin Bahar mengatakan proyek bernilai besar yang dibiayai negara seharusnya tidak berhenti pada pembangunan fisik. Ada efek ekonomi yang semestinya dirasakan dunia usaha dan masyarakat Aceh.
“Jangan sampai proyek bernilai ratusan miliar rupiah di Aceh hanya dinikmati perusahaan BUMN atau kontraktor besar dari luar daerah, sedangkan kontraktor lokal sekadar menjadi penonton atau hanya menerima pekerjaan subkontrak dengan margin yang sangat kecil,” ujarnya.
Bukan Minta Keistimewaan
TTI menegaskan kontraktor lokal tidak boleh mendapat perlakuan khusus jika tidak memenuhi syarat. Kemampuan teknis, pengalaman, kapasitas keuangan, peralatan, keselamatan konstruksi, dan kualitas pekerjaan tetap menjadi ukuran.
Yang dipersoalkan TTI adalah persyaratan tender yang berpotensi terlalu berat atau tidak proporsional dengan kebutuhan pekerjaan.
Menurut TTI, Kementerian PU perlu memastikan syarat kualifikasi tidak secara tidak langsung mengunci tender hanya untuk perusahaan dengan kapasitas sangat besar.
Sebab, ukuran paket bisa menjadi salah satu faktor yang menentukan siapa saja yang mampu masuk ke arena.
Paket Jumbo Dipertanyakan
Pemaketan proyek juga menjadi perhatian. Nah, terkait ini, TTI meminta pemerintah menjelaskan dasar teknis ketika pekerjaan bernilai sangat besar dikemas menjadi satu paket atau paket dengan cakupan luas.
Jika pekerjaan yang secara teknis dapat dipisahkan kemudian digabungkan tanpa alasan yang kuat, jumlah penyedia yang mampu mengikuti tender bisa semakin sedikit.
“Pemaketan harus didasarkan pada kebutuhan teknis dan efisiensi, bukan disusun sedemikian rupa sehingga kontraktor lokal otomatis tersingkir,” ujar Nasruddin.
Di sinilah TTI meminta transparansi tidak berhenti pada proses tender. Siapa peserta tender? Siapa pemenangnya? Apakah ada KSO? Siapa subkontraktornya? Berapa porsi pekerjaan yang dikerjakan perusahaan lokal?
Pertanyaan-pertanyaan itu penting karena perusahaan daerah bisa saja masuk ke proyek besar melalui skema KSO atau subkontrak. Namun, menurut TTI, keterlibatan tersebut jangan hanya menjadi formalitas.
Jangan sampai perusahaan lokal hanya dipinjam namanya, sementara pekerjaan dan nilai ekonomi terbesar tetap berada di tangan perusahaan dari luar daerah.
Uang Negara, Efeknya ke Mana?
TTI meminta Kementerian PU dan balai pelaksana di Aceh untuk membuka tender secara transparan dan kompetitif, menyusun persyaratan secara proporsional, memastikan pemaketan memiliki dasar teknis yang jelas.
Bukan itu saja, TTI juga meminta agar diberikan kesempatan yang adil kepada kontraktor lokal yang memenuhi syarat, mengoptimalkan tenaga kerja, material, peralatan, dan rantai pasok local, mengawasi KSO dan subkontrak, membuka informasi peserta, pemenang, KSO, dan subkontrak secara transparan, serta melibatkan APIP sejak perencanaan hingga pelaksanaan.
TTI tidak mempersoalkan perusahaan BUMN maupun kontraktor nasional ikut menggarap proyek di Aceh. Persoalannya adalah memastikan arena persaingan tidak dirancang sedemikian rupa sehingga penyedia lokal yang sebenarnya mampu kehilangan kesempatan sejak awal.
Sebab, proyek infrastruktur bukan hanya soal tanggul yang berdiri, sungai yang dinormalisasi, atau muara yang ditangani.
Ada pertanyaan yang lebih besar
Ketika triliunan rupiah uang negara dibelanjakan di Aceh, berapa besar manfaat ekonominya yang benar-benar tinggal di Aceh?
Nasruddin berharap proyek-proyek tersebut dapat sekaligus memperkuat kapasitas kontraktor daerah, menyerap tenaga kerja, menggunakan rantai pasok lokal, dan membuat uang negara berputar lebih lama di daerah.
“Uang negara yang dibelanjakan di Aceh semestinya menghasilkan manfaat berganda bagi Aceh. Proyek selesai dengan kualitas baik, tenaga kerja lokal terserap, material lokal digunakan, kontraktor daerah berkembang, dan uang berputar dalam perekonomian Masyarakat,” ungkap Nasruddin. []










