“Pengadaan komputer dan buku menggunakan uang rakyat. Harga satuan, spesifikasi, volume, lokasi distribusi, nama penyedia, dan mekanisme pengadaannya harus dibuka secara transparan,” kata Nasruddin.
Banda Aceh-Harga komputer Rp29,8 juta per unit dipersoalkan Transparansi Tender Indonesia (TTI). Pada spesifikasi yang disebut sama, TTI menemukan harga pembanding sekitar Rp14,8 juta.
Bukan hanya komputer. Harga buku bacaan Al-Qur’an Rp71.500 per eksemplar juga disorot. TTI menyebut memperoleh informasi penerbit memberikan rabat sekitar 25–30 persen.
Dari dua angka itu, TTI mengajukan pertanyaan: bagaimana harga pengadaan dibentuk dan ke mana rabat tersebut mengalir?
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, meminta Kejaksaan Tinggi Aceh, Polda Aceh, Inspektorat Aceh, dan BPK memeriksa pengadaan komputer serta buku Cara Cepat Belajar Al-Qur’an pada Dinas Pendidikan Aceh.
“Pengadaan komputer dan buku menggunakan uang rakyat. Harga satuan, spesifikasi, volume, lokasi distribusi, nama penyedia, dan mekanisme pengadaannya harus dibuka secara transparan,” kata Nasruddin.
Komputer Rp29,8 Juta
TTI menyoroti komputer SMK Acer Veriton Z4 AIO Core i5 tipe VZ4/0058. Menurut TTI, kontrak mencantumkan harga Rp29.849.550 per unit. Sementara itu, TTI mengklaim menemukan harga sekitar Rp14,8 juta untuk spesifikasi yang disebut sama.
Selisihnya sekitar Rp15 juta per unit
Angka tersebut belum membuktikan adanya mark-up. Namun, menurut TTI, selisih itu perlu diuji. Auditor diminta membedah spesifikasi hingga komponen harga: prosesor, RAM, media penyimpanan, monitor, sistem operasi, aksesori, garansi, layanan purnajual, jumlah unit, dan biaya distribusi.
Buku Rp71.500
Pengadaan buku “7 Langkah Mudah Membaca Al-Qur’an dengan Metode Qiraah” juga menjadi perhatian.
TTI menyebut harga pada e-katalog mencapai Rp71.500 per eksemplar. Mereka mengklaim menemukan produk pembanding dengan harga sekitar separuhnya.
TTI juga menyebut memperoleh informasi bahwa penerbit Khalifah Mediatama memberikan rabat sekitar 25–30 persen. Jika informasi tersebut benar, TTI meminta APH menelusuri dokumen transaksi.
Siapa penerima rabat? Apakah rabat sudah diperhitungkan dalam harga? Apakah ada bagian yang menjadi hak negara?
“Jika memang ada rabat atau diskon dari penerbit, harus jelas siapa penerimanya, berdasarkan dokumen apa, dan bagaimana perlakuannya dalam transaksi pemerintah,” kata Nasruddin.
Jejak Uang
TTI meminta pemeriksaan tidak berhenti pada HPS dan kontrak. Auditor diminta mengikuti proses dari awal: perencanaan kebutuhan, survei harga, penyusunan HPS, spesifikasi, pemilihan penyedia, negosiasi, pemesanan, pembayaran hingga barang diterima sekolah.
TTI juga meminta APH memeriksa kemungkinan pemecahan paket, pengondisian spesifikasi, afiliasi penyedia, persaingan semu, serta ketidaksesuaian antara barang dalam kontrak dan barang yang diterima.
Buka Data
TTI meminta Dinas Pendidikan Aceh membuka data seluruh paket komputer dan buku, termasuk pagu, HPS, nilai kontrak, spesifikasi, volume, metode pemilihan, penyedia, harga satuan, pembanding harga, sekolah penerima, kontrak, faktur, berita acara serah terima dan dokumen pembayaran.
Bagi TTI, pertanyaan utamanya bukan semata-mata berapa harga komputer atau buku. Siapa yang menentukan harga? Dari mana pembandingnya? Bagaimana HPS dihitung? Apakah ada negosiasi? Dan ke mana rabat penerbit mengalir?
Nasruddin menegaskan TTI tidak sedang memvonis pihak tertentu. Selisih harga maupun dugaan rabat harus diverifikasi melalui audit dan alat bukti.
“Jangan sampai anggaran yang seharusnya meningkatkan mutu pendidikan Aceh justru menjadi ruang mengambil keuntungan berlebihan. Kejati Aceh dan Polda Aceh harus berani mengungkap siapa yang merencanakan, menetapkan harga, memilih penyedia, menerima barang, dan mencairkan pembayaran,” ujar Nasruddin.
Hak Jawab Dinas Pendidikan Aceh
Dinas Pendidikan Aceh memiliki hak jawab dan hak koreksi atas pemberitaan ini. Sampai naskah ini diterbitkan, TTI meminta pihak Dinas Pendidikan Aceh memberikan penjelasan mengenai dasar penetapan harga komputer dan buku, spesifikasi barang, mekanisme pengadaan, harga pembanding, serta informasi mengenai rabat atau diskon penerbit yang disebut dalam pernyataan TTI.
Penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Aceh akan dimuat secara proporsional sesuai ketentuan jurnalistik. Kita tunggu saja!. []







