“Alhamdulillah, saya menyerahkan berkas bakal calon Ketua DKP dengan 100 dukungan dari 20 kabupaten/kota di Aceh,” kata Zairin.
Banda Aceh-Seratus dukungan anggota menjadi modal Muhammad Zairin untuk membidik kursi Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh periode 2026–2031.
Angka itu melampaui tiga kali lipat syarat minimal pencalonan. Namun, dukungan dalam kontestasi organisasi belum dengan sendirinya menjawab tantangan utama lembaga penjaga etik wartawan.
Zairin menyerahkan berkas pencalonannya kepada Ketua Kelompok Kerja Verifikasi Calon, Imran Joni, di kantor PWI Aceh, Banda Aceh, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Penyerahan itu disaksikan Ketua dan Sekretaris Steering Committee, Azwani Awi dan Iranda Novandi.
“Alhamdulillah, saya menyerahkan berkas bakal calon Ketua DKP dengan 100 dukungan dari 20 kabupaten/kota di Aceh,” kata Zairin.
Dengan Daftar Pemilih Sementara sebanyak 320 anggota, syarat minimal pencalonan 32 dukungan. Jika seluruh dukungan yang diklaim Zairin terverifikasi, jumlah tersebut setara dengan 31,25 persen dari total pemilih sementara.
Zairin memperkirakan dukungannya masih bisa bertambah hingga 70 persen. Namun, angka itu masih berupa proyeksi kandidat, bukan hasil pemungutan suara. Kepastian dukungan baru dapat diuji melalui verifikasi panitia dan proses pemilihan dalam Konferprov XIII PWI Aceh.
Kontestasi ini bukan semata perebutan jabatan organisasi. DKP memiliki fungsi kehormatan dan penegakan etika yang menuntut ketegasan, independensi, serta konsistensi dalam menangani persoalan etik anggota.
Zairin menyatakan siap bekerja sama dengan Ketua PWI Aceh yang terpilih. Jika dipercaya memimpin DKP, ia berjanji mengerahkan tenaga dan pemikirannya untuk kepentingan anggota serta menjalankan kewenangan lembaga sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PWI.
“Saya siap berkolaborasi dengan Ketua PWI Aceh terpilih. Jika dipercaya menjadi Ketua DKP PWI Aceh, saya akan mengerahkan pikiran dan tenaga untuk seluruh anggota PWI di Aceh,” ujarnya.
Pernyataan itu menempatkan kolaborasi sebagai salah satu komitmen yang ditawarkan Zairin.
Tantangan berikutnya adalah bagaimana menjaga agar kerja sama dengan pengurus PWI tidak mengurangi independensi DKP ketika menghadapi persoalan yang menyangkut perilaku dan etika wartawan.
Zairin mengandalkan pengalaman lebih dari dua dekade di organisasi tersebut. Ia tercatat sebagai anggota biasa PWI sejak 1 Januari 2003. Pada periode 2005–2010, ia menjabat Wakil Ketua Seksi Wartawan Hukum PWI Aceh.
Karier organisasinya berlanjut sebagai Wakil Sekretaris II selama dua periode, 2010–2015 dan 2015–2020. Pada kepengurusan 2021–2026, ia menjabat Sekretaris PWI Aceh.
Zairin mengatakan jabatan-jabatan itu diperolehnya melalui kepercayaan organisasi, bukan atas permintaan pribadi.
“Sejak awal diberikan jabatan di PWI Aceh ini, saya tidak pernah meminta dan menawarkan diri,” katanya.
Ia juga berterima kasih kepada anggota yang memberikan dukungan tertulis maupun secara langsung.
Menurut Zairin, sejumlah anggota menyatakan akan memilihnya meski tidak menyerahkan surat dukungan.
Pada hari yang sama, berkas pencalonan Ketua PWI Aceh atas nama Nasir Nurdin juga diserahkan melalui Ketua Tim Pemenangannya, Jufrizal.
Konferprov XIII PWI Aceh dijadwalkan berlangsung pada 20–22 November 2026. Forum tersebut akan menentukan kepemimpinan PWI Aceh untuk lima tahun berikutnya, termasuk sosok yang dipercaya menjaga kehormatan dan etika organisasi.
Pada akhirnya, besarnya dukungan menjadi salah satu ukuran kekuatan kandidat. Untuk kursi Ketua DKP, pertanyaan yang lebih mendasar ialah bagaimana komitmen terhadap independensi dan penegakan etik diwujudkan setelah pemilihan usai. []










