TTI mendesak Pemerintah Aceh membuka rincian pengeluaran birokrasi dan meminta DPRA menguji setiap pos anggaran.
Banda Aceh-Ada pertanyaan yang layak diajukan sebelum Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyepakati anggaran 2027: untuk apa sebagian besar uang daerah dibelanjakan, dan sejauh mana masyarakat akan merasakan manfaatnya?
Dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2027, total belanja daerah diperkirakan mencapai Rp10,37 triliun. Belanja operasi mengambil porsi Rp8,14 triliun, atau sekitar 78,46 persen. Adapun belanja modal hanya Rp570,79 miliar, setara 5,50 persen dari total belanja.
Angka itu memperlihatkan ketimpangan komposisi antara belanja operasi dan belanja modal. Namun, besarnya belanja operasi belum dengan sendirinya membuktikan adanya pemborosan.
Persoalannya justru terletak pada pertanyaan yang lebih mendasar: seberapa terbuka pemerintah menjelaskan isi pengeluaran tersebut, dan bagaimana publik bisa mengukur hasilnya?
Transparansi Tender Indonesia (TTI) meminta Pemerintah Aceh membuka rincian belanja secara lebih terperinci. Bukan hanya total anggaran, melainkan juga alokasi gaji, tunjangan, tambahan penghasilan, perjalanan dinas, rapat, kegiatan seremonial, hingga pengadaan kebutuhan penunjang kantor.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menilai pembahasan RAPBA bersama DPRA harus menjadi kesempatan untuk meninjau ulang prioritas belanja pemerintah.
“Pemerintah Aceh harus membuka berapa anggaran gaji dan tunjangan, berapa biaya perjalanan dinas, rapat, serta belanja penunjang lainnya. Masyarakat berhak mengetahui apakah anggaran tersebut sebanding dengan pelayanan yang mereka terima,” kata Nasruddin.
Membaca Isi Anggaran
Belanja operasi merupakan kelompok pengeluaran yang membiayai beragam kebutuhan pemerintahan, termasuk belanja pegawai serta barang dan jasa. Sebagian di antaranya diperlukan agar pelayanan publik berjalan. Karena itu, menganggap seluruh belanja operasi sebagai pemborosan merupakan kesimpulan yang terlalu jauh.
Tetapi, komposisi anggaran yang didominasi belanja operasi menuntut penjelasan yang lebih terperinci. Publik perlu mengetahui berapa dana yang digunakan untuk membayar aparatur, berapa yang menopang pelayanan langsung, dan berapa yang dialokasikan untuk kegiatan penunjang.
Tanpa rincian tersebut, sulit menguji kewajaran pengeluaran, membandingkan kebutuhan antardinas, ataupun menentukan ruang penghematan yang tidak mengganggu pelayanan masyarakat.
TTI meminta evaluasi terhadap tambahan penghasilan dan insentif aparatur berdasarkan beban kerja, capaian pelayanan, serta kemampuan keuangan daerah.
Perjalanan dinas, rapat di hotel, acara seremonial, dan pengadaan penunjang kantor juga diminta diperiksa berdasarkan urgensi dan manfaatnya.
Nasruddin mengingatkan agar penghematan tidak dilakukan secara serampangan. Kebutuhan tenaga yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap harus diperhitungkan. Yang perlu diuji adalah kewajaran alokasi dan kaitannya dengan kinerja.
“Justru karena belanja operasi mencakup berbagai kebutuhan, rinciannya harus dibuka. Pisahkan kebutuhan pelayanan masyarakat dengan biaya penunjang aparatur. Jangan sampai pengeluaran yang kurang mendesak terus dipertahankan, sementara kebutuhan rakyat tertunda,” ujarnya.
Ujian bagi DPRA
Pekerjaan berikutnya berada di tangan DPRA. Sebelum memberikan persetujuan terhadap RAPBA 2027, para wakil rakyat perlu memastikan bahwa usulan belanja setiap Satuan Kerja Perangkat Aceh memiliki dasar kebutuhan, perhitungan biaya, dan target hasil yang dapat diperiksa.
Pembahasan anggaran semestinya tidak berhenti pada pembagian pagu antardinas. Pengujian perlu menjangkau rincian kegiatan: apa yang hendak dibiayai, mengapa pengeluaran itu diperlukan, siapa yang memperoleh manfaat, dan bagaimana keberhasilannya diukur.
TTI mendesak DPRA meminta rincian belanja setiap SKPA serta mengevaluasi pengeluaran yang dinilai tidak mendesak. Dengan begitu, pembahasan anggaran tidak sekadar menjadi proses administratif untuk mengesahkan daftar belanja pemerintah.
Keterbukaan juga menjadi prasyarat pengawasan setelah anggaran berjalan. Masyarakat perlu dapat membandingkan rencana belanja dengan realisasi dan hasil yang dicapai. Tanpa mekanisme tersebut, anggaran berisiko lebih mudah dinilai berdasarkan tingkat penyerapan daripada manfaatnya.
Dari Pagu ke Manfaat
Bagi TTI, persoalan RAPBA 2027 bukan semata-mata berapa besar uang yang dibutuhkan untuk menjalankan pemerintahan. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah komposisi pengeluaran sudah mencerminkan kebutuhan masyarakat Aceh.
Nasruddin meminta ruang penghematan diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar, pemulihan pascabencana, dan pengembangan ekonomi masyarakat.
“DPRA harus menguji anggaran sampai ke rincian kegiatannya. Pangkas pengeluaran yang tidak mendesak dan arahkan penghematannya untuk pelayanan dasar, pemulihan pascabencana, serta penguatan ekonomi masyarakat. APBA harus terasa manfaatnya bagi rakyat,” katanya.
Pada akhirnya, besarnya belanja operasi bukan vonis atas buruknya pengelolaan anggaran. Namun, ketika kelompok belanja itu menyerap sebagian besar APBA, tuntutan untuk menjelaskan setiap komponennya menjadi semakin kuat.
Pemerintah Aceh perlu menunjukkan alasan di balik setiap alokasi. DPRA perlu menguji kebutuhan dan hasilnya. Sedangkan publik berhak mengetahui apakah uang yang dihimpun dan dibelanjakan atas nama masyarakat benar-benar kembali dalam bentuk pelayanan yang lebih baik.
Sebab, ukuran keberhasilan anggaran bukan hanya berapa banyak uang yang dihabiskan pemerintah, melainkan juga seberapa nyata manfaatnya dirasakan warga. []






