Sebanyak 11 orang ditangkap dan 1,2 ton sabu cair disita.
Sigli-Jejaknya bermula dari kapal Ocean Porter yang membawa 2,6 ton sabu cair di perairan Batam. Dari pemeriksaan awak kapal, penyidik memperoleh informasi tentang jaringan lain yang diduga beroperasi di Indonesia. Penelusuran berbulan-bulan itu kemudian mengarah ke Aceh, tempat sebuah laboratorium narkotika rahasia ditemukan di Kabupaten Pidie.
Kapolda Aceh Inspektur Jenderal Ruddi Setiawan memaparkan kronologi pengungkapan tersebut di Desa Beureueh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Jumat, 23 Oktober 2026.
Menurut Ruddi, kasus ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan lintas negara yang melibatkan Badan Narkotika Nasional, Polri, Bea Cukai, dan NNCC Tiongkok.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap anak buah kapal yang diamankan, diperoleh informasi bahwa masih terdapat jaringan lain yang beroperasi di Indonesia,” kata Ruddi.
Penyelidikan kemudian mengarah pada dugaan pengiriman sabu cair dari Thailand ke Aceh. Bahan narkotika itu direncanakan dibawa menggunakan kapal Ocean Kardon melalui skema ship-to-ship, yakni pemindahan muatan dari satu kapal ke kapal lain di laut.
Menyurvei Lokasi di Aceh
Pada Mei 2026, tim memperoleh informasi tentang kedatangan dua warga negara Tiongkok di Banda Aceh. Keduanya diduga dijemput oleh jaringan lokal. Selama sekitar 10 hari, mereka menyurvei sejumlah tempat yang berpotensi digunakan sebagai laboratorium narkotika rahasia.
Pergerakan jaringan itu kembali terpantau pada Oktober. Pada 15 Oktober 2026, dua warga negara Indonesia berangkat ke Malaysia untuk menjemput kedua warga Tiongkok tersebut. Mereka tiba di Aceh dua hari kemudian.
Setibanya di Banda Aceh, kelompok itu mencari bangunan yang dapat digunakan sebagai laboratorium. Salah satu lokasi yang disebut dalam penyelidikan berada di Jeunieb, Kabupaten Bireuen.
Rangkaian perjalanan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan untuk menelusuri bagaimana jaringan itu merencanakan operasi di Aceh. Polisi menyebut pengiriman sabu cair berlangsung melalui proses yang telah disiapkan selama beberapa pekan.
Lima Lokasi Diperiksa
Keberadaan laboratorium mulai terdeteksi pada 19 Oktober 2026. Sehari kemudian, tim gabungan mengungkap laboratorium tersebut dalam operasi yang menyasar lima lokasi.
Sebanyak 11 orang diamankan. Mereka terdiri atas sembilan warga negara Indonesia asal Aceh dan dua warga negara Tiongkok berinisial LJ dan XM.
Petugas juga menyita 1,2 ton sabu cair yang, menurut keterangan Kapolda, siap diolah dan didistribusikan.
Besarnya barang bukti itu menyisakan sejumlah pertanyaan penting bagi penyidik: dari mana bahan tersebut masuk, siapa yang mengendalikan operasinya, dan ke mana narkotika itu direncanakan diedarkan?
Keterangan polisi mengenai jaringan internasional tersebut masih perlu diuji melalui pengembangan penyidikan dan pembuktian di pengadilan. Peran setiap orang yang diamankan juga harus ditentukan berdasarkan alat bukti, bukan semata-mata keberadaan mereka dalam rangkaian operasi.
Kapolda Tegaskan Tak Ada Kompromi
Ruddi menyatakan kepolisian tidak akan berkompromi dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Ia meminta masyarakat ikut mengawasi lingkungan masing-masing dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan.
Kepala desa atau geuchik, kata dia, dapat menjadi penghubung antara masyarakat dan aparat, terutama ketika menemukan aktivitas tidak lazim di rumah kosong, gudang, atau bangunan lain.
“Kalau ada rumah kosong atau gudang kosong yang agak janggal, maka kepala desa atau keuchik informasikan. Kita pastikan akan cek, sehingga wilayah Aceh ini aman dan bisa zero narkoba,” ujar Ruddi.
Pengungkapan di Pidie membuka babak baru dalam penelusuran dugaan jaringan narkotika lintas negara di Aceh. Namun, keberhasilan menyita barang bukti dan mengamankan 11 orang baru menjadi awal. Penyidik masih perlu mengurai hubungan antarpelaku, menelusuri aliran barang, dan mengungkap pihak yang diduga mengendalikan jaringan tersebut. []










