Pelatihan jurnalistik dasar menjadi ruang untuk mengingatkan wartawan tentang pentingnya verifikasi, akurasi, dan independensi di tengah derasnya arus informasi digital.
Banda Aceh-Kecepatan bukan satu-satunya ukuran kerja jurnalistik. Di tengah banjir informasi digital, wartawan justru dituntut menahan diri: memeriksa fakta, menguji sumber, dan memastikan berita yang disampaikan tidak menyesatkan publik.
Hal itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Robby, T. Robby Irza, S. SiT, MT., pada Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar yang diselenggarakan Pers Siber Indonesia (PSI) Aceh, Rabu, 21 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut di buka, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Robby, T. Robby Irza, S. SiT, MT.
Robby mengatakan, pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi wartawan dalam menghadapi perubahan teknologi informasi sekaligus menjaga standar etik profesi.
Penyelenggara menekankan bahwa informasi yang tersebar dalam hitungan detik dapat menimbulkan dampak panjang. Kekeliruan pemberitaan bukan sekadar persoalan teknis di ruang redaksi.
Kesalahan dapat memicu keresahan, membentuk kesalahpahaman, bahkan mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah maupun sesama warga.
“Di titik inilah verifikasi menjadi pembeda antara kerja jurnalistik dan sekadar penyebaran kabar. Wartawan tidak cukup hanya cepat menyampaikan informasi, ” ujarnya.
Mereka harus memastikan kebenaran, menimbang konteks, serta memahami konsekuensi dari setiap berita yang dipublikasikan.
Pelatihan jurnalistik dasar itu juga menyoroti pentingnya penguasaan kode etik jurnalistik, terutama ketika perkembangan teknologi digital mengubah cara masyarakat memperoleh informasi.
Kemudahan mengakses dan menyebarkan berita tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas informasi yang diterima publik.
Tantangan di tengah bencana
Aceh menghadapi persoalan informasi yang tidak terpisahkan dari kebutuhan masyarakat.
Dalam materi sambutan tersebut, perhatian diarahkan pada pemulihan pascabencana hidrometeorologi, pembangunan kembali infrastruktur, pemenuhan kebutuhan rumah tangga, serta rehabilitasi dan rekonstruksi di kabupaten dan kota terdampak.
Dalam situasi seperti itu, pers memiliki peran strategis. Masyarakat membutuhkan informasi yang akurat mengenai kondisi lapangan, perkembangan penanganan, kebutuhan yang belum terpenuhi, serta kendala yang dihadapi dalam proses pemulihan.
Pemberitaan yang baik tidak berhenti pada penyampaian pernyataan pejabat atau laporan seremonial. Wartawan perlu menguji informasi, mendengar suara warga terdampak, dan mengawasi proses pemulihan secara objektif.
Pers juga diharapkan mampu menyuarakan kebutuhan masyarakat tanpa kehilangan independensi.
Namun, fungsi kontrol tersebut menuntut tanggung jawab profesional. Kritik harus berlandaskan fakta, bukan prasangka.
Informasi mengenai kebijakan publik harus disajikan secara berimbang, sementara klaim yang belum terverifikasi tidak boleh diperlakukan sebagai kebenaran.
Membangun kepercayaan
Di era digital, kepercayaan publik menjadi modal penting bagi keberlangsungan pers.
Kepercayaan itu tidak lahir dari banyaknya berita yang diterbitkan atau cepatnya sebuah kabar menjadi viral.
Ia dibangun melalui konsistensi menjaga akurasi, keberanian mengoreksi kesalahan, dan keteguhan menjalankan prinsip independensi.
Karena itu, peningkatan kapasitas wartawan perlu berlangsung berkelanjutan. Pelatihan dasar menjadi salah satu pintu masuk untuk memperkuat pemahaman mengenai praktik jurnalistik yang bertanggung jawab, mulai dari pencarian informasi, pemeriksaan fakta, penulisan berita, hingga pemahaman terhadap kode etik.
Materi sambutan juga mengajak peserta menjadikan pelatihan sebagai kesempatan berbagi pengalaman, memperkuat kompetensi, serta membangun jaringan profesional yang sehat.
Ekosistem informasi yang baik, menurut pesan tersebut, membutuhkan pers yang sehat, masyarakat yang cerdas, dan kepercayaan publik yang terus dirawat.
Pelatihan itu mengusung tema “Penguatan Kapasitas Jurnalistik dalam Menghadapi Tantangan Informasi Digital”. Tema tersebut menempatkan kompetensi wartawan sebagai kebutuhan mendesak ketika arus informasi bergerak semakin cepat, sementara risiko disinformasi tetap membayangi ruang publik.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan jurnalistik bukan semata-mata seberapa cepat berita sampai kepada pembaca. Yang lebih menentukan ialah apakah informasi itu benar, berguna, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi pers siber Aceh, tantangannya jelas: tetap cepat tanpa mengorbankan akurasi, kritis tanpa kehilangan keseimbangan, serta independen tanpa melepaskan tanggung jawab kepada publik. []






