Ladang Dibakar, Bandar Diburu: 104 Hektare Ganja Terungkap

Memutus Mata Rantai Peredaran Narkotika di Aceh

Di balik pemusnahan puluhan ton tanaman ganja itu, tantangan pemberantasan narkotika masih terbentang.

 

Banda Aceh-Sebanyak 104,86 hektare ladang ganja terungkap di enam wilayah hukum polres di Aceh. Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan sekitar 157.290 batang tanaman ganja dengan estimasi berat mencapai 78,645 ton.

Operasi yang berlangsung selama dua hari, 31 Oktober hingga 1 November 2026, itu menyasar wilayah Aceh Besar, Pidie, Lhokseumawe, Aceh Timur, Bener Meriah, dan Nagan Raya.

Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari upaya aparat memutus mata rantai peredaran narkotika langsung dari sumber produksinya.

Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Dr. Gazali Ahmad melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Kawasan bekas ladang ganja juga harus dipulihkan agar dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif masyarakat.

“Upaya pemberantasan narkotika tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga harus diikuti dengan pemulihan kawasan yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai lokasi penanaman ganja agar dapat dialihfungsikan menjadi kawasan produktif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Joko, Minggu, (01/11/2026).

Kegiatan tersebut merupakan implementasi Program Prioritas Kapolri Polisi Bersama Masyarakat melalui Quick Wins 2, khususnya program pemulihan kawasan narkoba.

Di balik pemusnahan puluhan ton tanaman ganja itu, tantangan pemberantasan narkotika masih terbentang. Penelusuran terhadap jaringan penanaman, pemodal, pengelola, hingga distribusi hasil panen menjadi bagian penting untuk memastikan bisnis terlarang tersebut tidak kembali beroperasi.

Sebab, membakar ladang belum tentu memutus seluruh mata rantai bisnisnya. Pemulihan kawasan dan pengungkapan jaringan di balik penanaman ganja menjadi pekerjaan lanjutan yang perlu mendapat perhatian.

Joko menegaskan, Polda Aceh bersama BNNP Aceh berkomitmen meningkatkan pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *