Kebun di Atas Kertas, Bibit Masih Dicari

Transparansi Tender Indonesia (TTI) mencium potensi persoalan dalam pasokan benih program bantuan pemerintah tersebut.

 

Banda Aceh-Di atas kertas, kebun kelapa genjah di Aceh tampak menjanjikan. Anggaran puluhan miliar rupiah telah disiapkan. Paket pengadaan berderet.

Lahan sasaran sudah dihitung hingga ratusan hektare. Tapi ada satu barang yang justru menjadi tanda tanya yaitu bibit.

Transparansi Tender Indonesia (TTI) mencium potensi persoalan dalam pasokan benih program bantuan pemerintah tersebut.

Kementerian Pertanian diminta segera memeriksa kesiapan stok, kapasitas produksi penangkar, mutu benih, hingga jadwal distribusi kepada petani.

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengingatkan jangan sampai program pengembangan kelapa genjah lebih dahulu matang dalam dokumen, sementara urusan menyediakan bibit masih mencari jalan keluar.

Berdasarkan rekap pengadaan yang disampaikan TTI, terdapat lima paket terkait kelapa genjah dengan total pagu Rp26,65 miliar.

Satu paket produksi benih kelapa genjah tahap II bernilai Rp13,48 miliar. Empat paket lainnya berupa benih siap tanam untuk Aceh Tamiang seluas 330 hektare senilai Rp6,897 miliar, Aceh Timur 100 hektare senilai Rp2,09 miliar, Pidie Jaya 100 hektare senilai Rp2,09 miliar, dan Aceh Utara 100 hektare senilai Rp2,09 miliar.

Empat paket benih siap tanam itu mencakup 630 hektare dengan nilai Rp13,167 miliar.
Rekap tersebut juga memuat satu paket produksi benih kelapa dalam tahap III senilai Rp16,54 miliar. Jika digabungkan, enam paket pengadaan kelapa mencapai Rp43,19 miliar.

Angka itu tentu cukup besar untuk membuat siapa pun membayangkan hamparan kebun kelapa yang menghijau. Namun, angka pagu tidak bisa menggantikan bibit. Kontrak juga tidak bisa tumbuh menjadi pohon, betapapun tebal berkas administrasinya.

Di sinilah TTI meminta pemerintah membuka persoalan sebenarnya. Berapa kebutuhan benih? Berapa stok yang tersedia? Dari mana sumber pasokannya? Apakah seluruh benih sudah memenuhi persyaratan sertifikasi? Dan kapan bibit tersebut benar-benar sampai ke tangan petani?

Pertanyaan itu penting agar kekhawatiran kekurangan pasokan tidak berubah menjadi keterlambatan distribusi, bahkan berujung pada kegagalan penanaman.

Menurut Nasruddin, Kementerian Pertanian bersama satuan kerja terkait perlu memeriksa kemampuan produksi penangkar dan kesanggupan penyedia memenuhi kewajiban dalam setiap paket.

Jika kekurangan benih terbukti, pemerintah harus segera menyiapkan sumber pasokan alternatif. Kemampuan pelaksana pengadaan juga perlu dievaluasi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang paling lama menunggu, sementara urusan administrasi terus bergerak.

TTI juga mengingatkan agar percepatan distribusi tidak dijadikan alasan untuk melonggarkan standar mutu. Benih harus sesuai varietas, memenuhi ketentuan sertifikasi, dan benar-benar layak ditanam.

Urusan pembayaran dan serah terima pun tak boleh sekadar mengikuti jadwal di atas kertas. Pembayaran harus didasarkan pada benih yang benar-benar tersedia, telah diperiksa, dan sesuai dengan ketentuan kontrak.

Penangkar Lokal Jangan Sekadar Jadi Penonton
Di tengah potensi kekurangan pasokan, TTI menawarkan jalan keluar dengan melibatkan penangkar benih lokal di Aceh.

Nasruddin menilai penangkar lokal dapat menjadi sumber alternatif untuk memperkuat pasokan, memperpendek jalur distribusi, dan memudahkan pengawasan. Pelibatan mereka juga berpeluang menggerakkan ekonomi masyarakat setempat.

Namun, pemerintah perlu lebih dulu mendata kapasitas produksi, ketersediaan stok, mutu, dan sertifikasi benih. Tidak semua bibit yang tersedia otomatis memenuhi syarat untuk program bantuan pemerintah.

โ€œLibatkan para penangkar bibit lokal di Aceh yang memenuhi persyaratan. Langkah ini dapat memperkuat pasokan, memudahkan distribusi dan pengawasan, sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat setempat,โ€ ujar Nasruddin.

Bagi TTI, keberhasilan program tidak semestinya diukur dari banyaknya paket pengadaan atau besarnya anggaran yang terserap.

Ukurannya adalah bibit yang benar-benar sampai kepada petani, tepat waktu, dan dalam kondisi layak tanam.

Sebab, petani tidak bisa menanam angka pagu. Mereka juga tidak bisa memanen dokumen kontrak.

Kementerian Pertanian kini dituntut memastikan apakah pasokan benih memang tersedia untuk memenuhi seluruh kebutuhan program di Aceh.

Jika tidak, kebun kelapa genjah itu berisiko lebih dahulu tumbuh subur dalam laporan administrasi. Sementara di lapangan, petani masih menunggu sesuatu yang paling mendasar: bibit untuk ditanam.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum memperoleh informasi maupun penjelasan resmi dari Kementerian Pertanian terkait kesiapan pasokan benih kelapa genjah untuk program pengembangan di Aceh.

Karena itu, dugaan potensi kekurangan benih yang disampaikan TTI masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pemerintah dan pihak pelaksana pengadaan.

Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Kementerian Pertanian maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai ketersediaan stok, sumber pasokan, kapasitas produksi penangkar, serta jadwal distribusi benih kepada petani.[]

Catatan redaksi:
Angka Rp43,19 miliar merupakan gabungan lima paket kelapa genjah dan satu paket produksi benih kelapa dalam tahap III. Kekurangan bibit masih merupakan kekhawatiran TTI yang perlu diverifikasi, bukan temuan yang sudah dipastikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *