Kak Na mengatakan, salah satu tugas Ibunda Guru adalah membantu perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Banda Aceh-Gelar Ibunda Guru bukan sekadar kehormatan yang disematkan dalam seremoni. Di baliknya, ada tanggung jawab untuk ikut memperjuangkan nasib para pendidik.
Mulai dari peningkatan profesionalisme, perlindungan, hingga kesejahteraan yang selama ini menjadi bagian penting dalam agenda pendidikan.
Marlina Usman, yang akrab disapa Kak Na, mengingatkan hal itu setelah melantik Ibunda Guru kabupaten dan kota se-Aceh di Aula Dinas Pendidikan Aceh, Sabtu sore, 24 Oktober 2026. Istri Gubernur Aceh tersebut berharap para Ibunda Guru menerjemahkan amanah itu ke dalam dukungan nyata bagi kalangan pendidik.
“Selamat dan terima kasih atas kesediaan ibu-ibu semua sebagai Ibunda Guru di kabupaten dan kota masing-masing. Kami percaya, amanah yang diberikan kepada Ibunda semua akan meneguhkan semangat kita dalam upaya meningkatkan kapasitas dan tentu saja kesejahteraan para guru,” ujar Kak Na.
Pesan itu menempatkan Ibunda Guru bukan semata sebagai figur pendamping dalam kegiatan pendidikan. Mereka diharapkan ikut mengambil bagian dalam perjuangan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sekaligus memperkuat posisi guru dalam menjalankan profesinya.
Kak Na mengatakan, salah satu tugas Ibunda Guru adalah membantu perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Organisasi tersebut selama ini menjadi wadah perjuangan para guru, termasuk dalam urusan profesionalisme, perlindungan, dan kesejahteraan.
Di tingkat kabupaten dan kota, Ibunda Guru juga diharapkan membantu menyelaraskan program Pemerintah Aceh dengan agenda PGRI. Mereka dapat memberikan saran, pendapat, dan pertimbangan mengenai program yang dinilai relevan untuk memajukan pendidikan di daerah masing-masing.
Perhatian khusus, kata Kak Na, perlu diberikan kepada pemberdayaan guru perempuan. Penguatan kemandirian dan peningkatan literasi guru, pendidik, serta tenaga kependidikan juga masuk dalam tanggung jawab yang diemban para Ibunda Guru.
“Ibunda Guru juga memiliki tugas mendukung penguatan program pemberdayaan guru, pendidik dan tenaga kependidikan, khususnya guru perempuan, serta mengembangkan kemandirian dan peningkatan literasi guru, pendidik dan tenaga kependidikan,” katanya.
Pelantikan itu dihadiri Sekretaris Daerah Aceh Syakir, Kepala Dinas Pendidikan Aceh Murthalamuddin, Ketua PGRI Aceh Almunzir, Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam, Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, serta sejumlah undangan lainnya.
Gelar dan amanah
Pelantikan telah berlangsung. Tanggung jawab berikutnya terletak pada bagaimana amanah tersebut dijalankan. Sebab, persoalan guru tidak selesai dengan pengukuhan jabatan atau penyampaian komitmen. Dukungan terhadap peningkatan kapasitas, perlindungan profesi, dan kesejahteraan pendidik membutuhkan langkah nyata serta kerja sama berkelanjutan.
Di situlah peran Ibunda Guru akan menemukan maknanya: bukan pada gelar kehormatan yang melekat, melainkan pada seberapa jauh keberadaannya dapat membantu memperkuat suara dan perjuangan para guru. []












