Gubernur Aceh Tegaskan Penguatan JKA untuk Layanan Kesehatan Berkelanjutan

“Kita memastikan setiap kebijakan yang diambil berbasis data dan ditujukan untuk memperkuat keberlanjutan program serta kualitas layanan kepada masyarakat,” kata Gubernur.

 

Banda Aceh-Gubernur Aceh menegaskan bahwa kebijakan terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola layanan kesehatan agar lebih tepat sasaran, adil, dan berkelanjutan. Hal ini disampaikan Gubernur pada Rapat Pimpinan (Rapim) Pemerintah Aceh bulan Mei 2026, Selasa (5/5/2026).

Melalui kebijakan yang diatur dalam Peraturan Gubernur, Pemerintah Aceh terus melakukan penyempurnaan program JKA guna memastikan masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang optimal.

“Kita memastikan setiap kebijakan yang diambil berbasis data dan ditujukan untuk memperkuat keberlanjutan program serta kualitas layanan kepada masyarakat,” kata Gubernur.

Selain itu, dalam rapim tersebut, Gubernur juga mendorong optimalisasi pelaksanaan tambahan Transfer ke Daerah (TKD), dengan menekankan pentingnya percepatan penyelesaian aspek administrasi agar seluruh paket kegiatan dapat segera memasuki tahap kontraktual sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.

Dalam arah kebijakan ke depan, Gubernur menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2027 harus diselesaikan paling lambat 30 Juni 2026. Penyusunan tersebut diarahkan untuk lebih fokus pada belanja prioritas, termasuk penguatan program JKA, dengan pendekatan perencanaan yang disiplin melalui prinsip money follow program dan evidence-based budgeting.

Selain itu, Gubernur juga menekankan pentingnya langkah-langkah strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal Aceh, termasuk melalui komunikasi intensif dengan pemerintah pusat guna memastikan dukungan terhadap agenda pembangunan daerah.

Menutup arahannya, Gubernur mengajak seluruh jajaran Pemerintah Aceh untuk terus memperkuat sinergi dan menjaga soliditas, terutama dalam menghadapi agenda strategis daerah ke depan, termasuk revisi UUPA sebagai upaya menjamin keberlanjutan fiskal dan masa depan pembangunan Aceh.

Baca Juga:  Pemerintah Aceh Raih Universal Health Coverage Awards 2026

“Di tengah sorotan publik, kita harus menjawab dengan kinerja, bukan polemik. Kita tidak sekadar mengelola anggaran, tetapi mengelola kepercayaan rakyat,” pungkas Gubernur.

Rapat pimpinan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aceh, para Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, Kepala SKPA, Kepala Biro, serta perwakilan lembaga dan staf khusus. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *