“Bahwa terjadi penyimpangan, atau di luar prosedur, itu yang bisa masuk adalah aparat penegak hukum, wilayah-wilayah yang tidak terjangkau oleh eksekutif,” jelasnya.
Magetan-Anggaran Pokok Pikiran (Pokok Pikiran) DPRD tahun 2020-2024 diselewengkan oleh tiga anggota DPRD Kabupaten Magetan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Magetan.
Tiga anggota DPRD tersebut antara lain, Jamaludin Malik, Juli Martana, dan Suratno yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Magetan periode 2024-2029. Pada tahun anggaran 2026 ini, Pemkab Magetan telah menghapus anggaran Pokir.
Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro berdalih, penghapusan tersebut karena ia bersama Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti baru menjabat sebagai kepala daerah sehingga perlu penyesuaian terlebih dahulu untuk ikut mengawal Pokir setiap anggota DPRD.
Bahkan Pemkab Magetan telah berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hasilnya anggaran Pokir dihapuskan.
“Mestinya tiap tahun ada. Tapi karena kami baru, Bupati baru, pengen mengontrol, ikut mengecek. Dan setelah berkonsultasi dengan KPK, ternyata perlu ada pembenahan-pembenahan, maka yang di APBD induk kita tunda,” kata Suyatni, Jumat (24/4/2026).
Namun demikian, menurut Suyatni, anggaran Pokir sebenarnya adalah hak dari setiap anggota DPRD dan sah menurut peraturan sepanjang pelaksanaannya mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan.
“Bahwa terjadi penyimpangan, atau di luar prosedur, itu yang bisa masuk adalah aparat penegak hukum, wilayah-wilayah yang tidak terjangkau oleh eksekutif,” jelasnya.
Senada dengan Suyatni, Plt Sekretaris DPRD Magetan, Yok Sujarwadi memastikan pada tahun 2026 tidak ada anggaran untuk dana Pokir DPRD Magetan.
“Tahun 2026, tidak ada dana Pokir. Memang mungkin antara DPRD dan Pemkab sepakat untuk tidak menganggarkan untuk dana hibah Pokir,” jelasnya.
Menurut Yok, adanya efisiensi dari pemerintah pusat sedikit banyak menjadi penyebab anggaran Pokir dihilangkan pada tahun 2026 ini.
“Yang jelas semua anggaran kan terjadi efisiensi di mana-mana. Ada program-program strategis dari pusat yang perlu didukung di level daerah,” pungkasnya. []













