“Saya perlu menyimpulkan pada putusan rapat kita karena perlu mendapatkan persetujuan atas permintaan beberapa pimpinan komisi,” ujar Ketua Baleg DPR di akhir rapat. Jakarta-Badan Legislasi (Baleg) DPR
Beda dengan RUU Penyiaran
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






