“Tersangka berinisial S Adalah PNS, selaku Kepala BPSDM Aceh periode 2021 sampai dengan 2024, kemudian CP, seorang PNS, Kepala Bidang Pengembangan SDM dan Kerja Sama pada BPSDM Aceh,
Tersangka Beasiswa Aceh
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






