Jakarta-Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo melaporkan penerimaan gratifikasi berupa satu unit iPhone 17 Pro Max dan sebuah tongkat jabatan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK kemudian menetapkan
Laporkan Gratifikasi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






