“Adapun tiga tersangka lainnya adalah tenaga pendamping dewan berinisial AN, TH, dan ST,” ujar Sabrul Iman. Jakarta-Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan resmi
Ketua DPRD Magetan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







