Kepada Polisi pengemudi berinisial PP mengaku diperintah oleh seseorang berinisial AP, warga Desa Muara Situlen, dengan imbalan sebesar Rp150.000 per kilogram ganja. Aceh Tenggara-Nasib dua pria yang tak
Kasus Ganja
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






