Kini tersedia landasan yang komprehensif bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Syariah yang akan menjalankan kegiatan usaha bullion sesuai prinsip syariah. Jakarta-Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) menerbitkan
Fatwa Usaha Bulion Syariah
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






