“Melakukan penyalahgunaan narkotika dan melakukan kegiatan penyimpangan dalam kegiatan seksual asusila,” ujarnya. Jakarta-Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro juga terbukti melakukan dugaan praktik asusila berupa
Eks Kapolres Bima Kota
Buntut Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Berujung Pecat Tidak Hormat
Berdasarkan hasil tersebut, Trunoyudo mengatakan Majelis Sidang KKEP menjatuhkan sanksi etika yaitu tindakan pelaku dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Jakarta-Majelis Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri resmi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







