“Betul (Ais sempat bertemu Malaungi) di Hotel Marina Inn di Bima itu kan ada Koko Erwin, ada Malaungi, ada Ais, sama Anita,” jelas Roman. Jakarta-Polda Nusa Tenggara
HUKUM, KEAMANAN, KEBIJAKAN PUBLIK
Mata Hukum Bongkar Modus ‘Sudah Terlanjur’ untuk Todong Presiden
“Ini modus operandi klasik, barang dikirim dulu, lalu bilang ‘sudah terlanjur datang’. Ini adalah upaya menodong Presiden dan DPR dengan fakta di lapangan,” ujar Mukhsin. Jakarta-Teka-teki mendaratnya 1.000
Kawal Sidang Lanjutan Hukuman Mati ABK Kapal Sabu 2 Ton
“Kita harus sama-sama mengawal (perkara ) ini, silakan (masyarakat ikut mengawal) karena ini menjadi atensi dan agak viral. Namun, percayalah pada Pengadilan Negeri Batam,” kata Vabiannes. Jakarta-Pengadilan
UU Tipikor Tuai Kontra; Kayak Iklan Teh Botol
“UU Tipikor ini seolah-olah menjadi satu-satunya cara yang paling efektif untuk merampas aset masyarakat. Kita punya tanggung jawab untuk memperbaiki situasi seperti itu,” kata Alexander. Jakarta-Keberadaan Undang-Undang Pemberantasan
DPR Bilang MBG Tak Pakai Dana Pendidikan
“Kami tahu bahwa anggaran pendidikan tidak diambil oleh MBG,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu. Jakarta-Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Lalu Hadrian Irfani mengatakan bahwa
Mabes Polri Buka Suara Soal Plh Kapolres Bima Kota Diduga Punya Riwayat Narkoba
“Dengan menimbang berbagai pertimbangan dan mekanisme yang tentunya sudah dilalui, maka ini sifatnya pengganti, Pelaksana Harian,” ujarnya. Jakarta-Mabes Polri buka suara terkait penunjukan AKBP Catur Setiawan yang
Eks Kapolres Bima Kota Juga Terbukti Penyimpangan Seksual
“Melakukan penyalahgunaan narkotika dan melakukan kegiatan penyimpangan dalam kegiatan seksual asusila,” ujarnya. Jakarta-Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro juga terbukti melakukan dugaan praktik asusila berupa
Buntut Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Berujung Pecat Tidak Hormat
Berdasarkan hasil tersebut, Trunoyudo mengatakan Majelis Sidang KKEP menjatuhkan sanksi etika yaitu tindakan pelaku dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Jakarta-Majelis Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri resmi
Mira Hayati, Bos Kosmetik Berbahaya Dijebloskan ke Penjara
“Atas perbuatannya terpidana dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp 1 miliar dengan subsider 2 bulan kurungan,” katanya. Makassar-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan mengeksekusi terpidana
Jadi Tersangka, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Terancam Penjara Seumur Hidup
“Saat ini, terhadap AKBP DPK belum dilakukan penahanan oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri karena yang bersangkutan masih menjalani proses penempatan khusus oleh Divpropam Polri terkait dengan proses kode
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.














